Di Kanal Pengaduan Publik melalui saluran di nomer Whattapps, warga melaporkan adanya Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya yang padam, mereka tidak mengetahui seharusnya melaporkan hal tersebut kemana.
” Lampu di jalan di depan rumah saya mati ada 2 yang mati ” Keluh Ayu Wulandari dari daerah Tlogosari Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. Tatkala lampu Penerangan Jalan Umum atau yang biasa di aebut PJU memang memiliki peran signifikan untuk membuat lingkungan menjadi terang dan tidak membahayakan serta tentunya akan semakin nyaman bagi lingkungan sekitar, tidak gelap kondisinya.
Persoalan lampu PJU tenaga surya yang cenderung sering padam dan sangat lambat dalam penanganan perbaikan tentunya semakin membuat masyarakat menjadi berkurang kenyamanannya.
informasi dari masyarakat tersebut kami teruskan dn koordinasikan dengan ajudan Bupati Malang untuk bisa di koordinasikan dengan Dinas terkait agar segera terperbaiki oleh kementerian terkait.
” Bapak Andika, mohon kondisi Lampu PJU Tenaga Surya ini untuk di koordinasikan dengan OPD terkait ya. agar tidak gelap dan terang kembali.” ungkap Sudarno Koordinator Pengaduan Publik
” Baik Bapak akan kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait agar segera di koordinasikan dengan Pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam memelihara perawatan dari Lampu PJU tersebut.

informasi yang kami peroleh, PJU Tenaga surya mayoritas hibah dari kementrian tapi tidak ada anggaran perawatan sehingga kesulitan dalam penggantian sparepart, hal ini tentunya sangat menganggu apabila tidak segera mendapatkan perbaikan dari pihak yang berwenang, ini menjadi catatan kritis bila pemerintah pusat lemah dalam memelihara asetnya, ada dekresi yang bisa di ambil dari Pemerintah Daerah dimana PJU Tenaga Surya itu berada,tidak membutuhkan anggaran yang besar pula.
Kepala daerah harus ada inisiatif untuk mengambil alih tanggung jawabnya perbaikan dan pemeliharaan lampu PJU tersebut dari Pemerintah Pusat, dengan demikian warga masyarakat di daerah dapat terlindungi dari jalan yang gelap serta tindakan lain berpotensi membahayakan